Pisah KK karena Kepala Keluarga membuat Akta Kematian
| 1. Akta Kematian 2. KK Lama Dapat diproses di Desa/Kelurahan |
Penerbitan Kartu Keluarga Karena Hilang / Rusak
| 1. Surat keterangan hilang dari kepolisian atau KK yang rusak 2. Fotokopi KTP-el Fotokopi kartu izin tinggal tetap (untuk OA). (Pasal 13 Perpres 96/2018) 3. PPD/ PPkel mengajukan melalui Pandusaluring Dapat diproses di Desa/Kelurahan |
Pengajuan KK tanpa ada perubahan elemen data
- KK Lama
- Surat Nikah bagi yang berstatus KAWIN
Dapat diproses di Desa/Kelurahan