Pisah KK karena Kepala Keluarga membuat Akta Kematian

1. Akta Kematian
2. KK Lama
Dapat diproses di Desa/Kelurahan


Penerbitan Kartu Keluarga Karena Hilang / Rusak

1. Surat keterangan hilang dari kepolisian atau KK yang rusak
2. Fotokopi KTP-el Fotokopi kartu izin tinggal tetap (untuk OA). (Pasal 13 Perpres 96/2018)
3. PPD/ PPkel mengajukan melalui Pandusaluring
Dapat diproses di Desa/Kelurahan


Pengajuan KK tanpa ada perubahan elemen data

  1. KK Lama
  2. Surat Nikah bagi yang berstatus KAWIN

Dapat diproses di Desa/Kelurahan